Program Studi Akreditasi C: Maksimal Rp 2,4 juta
2. Bantuan Biaya Hidup (per Bulan, berdasarkan wilayah)
Klaster 1: Rp 800 ribu
Klaster 2: Rp 950 ribu
Klaster 3: Rp 1,1 juta
Klaster 4: Rp 1,25 juta
Klaster 5: Rp 1,4 juta
BACA JUGA:SPMB 2025: Sekolah Dilarang Terima Murid Melebihi Daya Tampung, Begini Ketentuannya!
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025
1. Persyaratan Umum
✅ Siswa SMA/SMK sederajat lulusan 2023, 2024, atau 2025
✅ Memiliki NIK, NISN, dan NPSN yang valid
✅ Memiliki potensi akademik baik tetapi keterbatasan ekonomi
✅ Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru
✅ Diterima di PTN atau PTS dengan Program Studi Akreditasi A atau B (dengan pertimbangan tertentu untuk Akreditasi C)
2. Kriteria Keterbatasan Ekonomi
Kategori :