REL, Palembang - Alih-alih pergi ke Pasar 16 Ilir, Palembang hendak berbelanja, namun malah membuat Nurlela (43), warga Kopral Urif Lorong Kesuma Bangsa Kecamatan Plaju, Palembang, harus kehilangan motor kesayangannya.
Ditemani sang suaminya, Nurlela pun melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang, Selasa (5/2/2025). Dan berharap atas laporannya motor bisa kembali serta pelaku bisa ditangkap.
Kepada petugas piket pengaduan, Nurlela menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/2/2025), sekitar pukul 16.13, saat dirinya berada di Jalan Tengkuruk Permai tepatnya pasar 16 Ilir toko Emas Bintang Mas Kecamatan IT I, Palembang.
BACA JUGA:Bawa 15 Paket Sabu, Mantan Mahasiswa Ditangkap Satres Narkoba OI
Berawal saat korban pergi di TKP (tempat kejadian perkara), untuk berbelanja, "Hendak berbelanja pak ke pasar 16 Ilir, "ungkap kepada petugas piket pengaduan.
Lalu, sesampai di pasar 16 korban pun memarkirkan motornya dengan terkunci stang, "Saat diparkikan saya kunci stang lalu berbelanja pak di dalam pasar 16," ungkapnya.
Berapa paniknya Nurlela saat hendak pulang usai berbelanja, melihat motornya sudah tidak ada lagi di parkiran. " Panik pak sudah belanja saya menuju parkiran. Pas lihat motor tidak ada lagi," ungkapnya kembali kepada petugas.
Dirinya pun sempat menanyakan keberadaan motornya kepada tukang parkir dilokasi kejadian, "Begitu motor saya hilang, saya sempat tanya pak pada tukang parkiran di kawasan tersebut tetapi mereka tidak tahu," ungkapnya.
BACA JUGA:Chika, Pengamen Waria Viral yang Ngamuk di Apotek, Akhirnya Diamankan Polisi
Akibat peristiwa tersebut, Nurlela pun harus kehilangan 1 unit motor N Max warna Hijau bernopol BG 4091 ADL, " saya tidak terima pak oleh itulah saya laporkan kesini, motor itu kredit pak dan baru dibayar 5 bulan, "katanya.
Sementara, AKP SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban atas kasus curanmor," laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutupnya. (*)