Kapolres Empat Lawang Bedah Rumah Warga

Rabu 05 Feb 2025 - 21:10 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

REL, Empat Lawang - Polres Empat Lawang menggelar program bakti sosial bedah rumah bagi warga tidak layak huni di dua desa Kabupaten Empat Lawang.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Empat Lawang dengan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, khususnya Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan ini, didampingi Kabag SDM Kompol Tulus Juliyanto, S.H., Kabag Log Kompol Diaz Oktora, S.H., M.H., serta perwakilan dari Dinas Perkim.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga dengan menyediakan tempat tinggal yang lebih nyaman dan layak huni.

BACA JUGA:Ekonomi Sumsel pada 2024 Alami Pertumbuhan Sebanyak 5,03 Persen

Dua desa yang menjadi fokus kegiatan ini adalah Desa Lampar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, dan Desa Lubuk Tanjung, Kecamatan Muara Pinang.

Salah satu penerima bantuan, Nur dari Desa Lampar Baru, telah menerima rumah yang sudah selesai direnovasi, sementara Medi dari Desa Lubuk Tanjung masih dalam tahap launching program.

Kapolres Abdul Aziz menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat.

 “Kami ingin setiap warga memiliki rumah yang layak huni. Ini adalah bagian dari tugas dan tanggung jawab kami sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Kapolres Bantu Paket Sembako kepada Purnawirawan Polri

Kegiatan bedah rumah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain serta masyarakat luas untuk turut serta dalam meningkatkan kesejahteraan bersama.

Dengan dukungan berbagai pihak, program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan. (dik)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Rabu 05 Feb 2025 - 21:31 WIB

Lyall Cameron Resmi Gabung Rangers

Rabu 05 Feb 2025 - 21:30 WIB

Gol Bunuh Diri Jadi Penentu Kekalahan

Rabu 05 Feb 2025 - 21:29 WIB

Anak Diego Simeone Borong Gol

Rabu 05 Feb 2025 - 21:28 WIB

Arsenal Gagal Dapat Striker!

Rabu 05 Feb 2025 - 21:26 WIB

Apresiasi Kebijakan Baru Soal LPG 3 Kg