CCTV Dipasang di Sungai Bayas

TINJAU: Walikota Palembang Ratu Dewa meninjau kondisi sampah yang menutupi Sungai Bayas, Kawasan Bendung, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Sabtu (18/10/2025). Foto: Istimewa--
REL, Palembang — Upaya Pemerintah Kota Palembang untuk menyelamatkan anak-anak Sungai Musi dari ancaman sampah kembali menghadapi tantangan serius. Walikota Palembang, Ratu Dewa, menemukan tumpukan sampah yang hampir menutup total aliran air di Sungai Bayas, kawasan Bendung, Kecamatan Kemuning, pada Sabtu (18/10/2025).
Temuan ini menjadi indikasi pengulangan kebiasaan buruk warga yang masih membuang sampah sembarangan, meskipun sosialisasi dan edukasi mengenai kebersihan sungai telah diberikan berulang kali. Kondisi Sungai Bayas yang nyaris tertutup sampah tersebut memicu kekhawatiran serius terhadap lingkungan dan potensi bencana.
Melalui akun Instagram pribadinya, Ratu Dewa mengungkapkan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa batas kesabaran pemerintah kota dalam pendekatan edukasi kini telah habis, dan saatnya mengambil langkah yang lebih tegas untuk mendisiplinkan masyarakat.
"Sudah saatnya kita sanksi tegas, bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan ke sungai," kata Dewa, menunjukkan perubahan sikap dari himbauan menuju penegakan hukum yang keras.
BACA JUGA:Ajak Personel Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Langkah tegas ini didasarkan pada payung hukum yang kuat, yakni Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2025. Perda tersebut secara eksplisit mengatur bahwa tindakan membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai, dapat dikenakan sanksi yang tidak main-main, mulai dari sanksi administrasi hingga denda uang.
Perda ini menjadi dasar hukum bagi Walikota untuk menjatuhkan hukuman bagi para pelanggar yang terus membandel dan merusak lingkungan sungai.
Untuk memastikan penegakan Perda berjalan efektif, Walikota Dewa mengumumkan rencana pengawasan modern. Pihaknya akan segera memasang kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar Sungai Bayas dan titik-titik rawan pembuangan sampah lainnya.
Pemasangan CCTV ini diharapkan dapat menjadi "mata dan telinga" pemerintah, memungkinkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum warga terekam. Dengan adanya bukti rekaman, sanksi tegas sesuai Perda dapat ditindaklanjuti secara akurat dan tanpa pandang bulu.
BACA JUGA:Ketua TP PKK Muba Hj. Fatimah Toha Buka Pelatihan Sertifikasi Chef
Di akhir pernyataannya, Walikota Ratu Dewa kembali mengajak seluruh warga untuk bekerja sama. "Saya terus mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan untuk membuang sampah pada tempatnya," tutupnya, menekankan bahwa disiplin lingkungan adalah kunci utama Palembang yang bersih dan sehat. (*)