Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini juga mengonfirmasi bahwa anggaran untuk gaji ke-13 dan THR sudah dialokasikan di masing-masing instansi pemerintah.
"Terkait gaji ke-13 dan THR untuk ASN, kemarin Bu Menteri Keuangan sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah," ujar Rini dalam keterangan resmi Kemenpan RB, Jumat (7/2/2025).
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini telah tertuang dalam Nota Keuangan APBN 2025 dan saat ini sedang dibahas bersama Kementerian Keuangan serta Kementerian Sekretariat Negara untuk penyusunan regulasi teknisnya.
"Pemberian THR dan gaji ke-13 ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN yang terus berkontribusi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," lanjutnya.
BACA JUGA:Mendikdasmen Tegas: Tak Boleh Lagi Ada Sekolah Rusak di Indonesia!
Menunggu Pengumuman Resmi
Meskipun pemerintah sudah memastikan pencairan gaji ke-13 dan THR ASN, besaran dana yang akan diberikan masih belum diungkapkan secara resmi.
Sri Mulyani meminta seluruh ASN untuk menunggu pengumuman lebih lanjut.
Dengan adanya kepastian ini, ASN di seluruh Indonesia kini dapat bernafas lega, mengingat gaji ke-13 dan THR merupakan tambahan penghasilan yang dinantikan setiap tahunnya, terutama menjelang perayaan HariRaya Idul Fitri.***