Kawasan 30 Ilir, yang juga memiliki banyak usaha pengrajin songket dan kawasan Kalidoni, yang terkenal dengan UMKM kain Angkinan—sulaman khas Palembang berbahan beludru dengan benang emas, yang bisa dijadikan produk taplak meja, bantal, tas, hingga pakaian.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dorong Bulog Tingkatkan Kapasitas Penyerapan Beras
Kabid Litbang Bappeda Kota Palembang, Putri Damayanti, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil koordinasi ini, termasuk dengan menggelar pertemuan dengan para pengrajin songket.
"Kami akan merangkum seluruh Kekayaan Intelektual Komunal (KI Komunal) di Kota Palembang ke dalam sebuah buku, bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Kanwil Kemenkumham Sumsel," ujar Putri.
Jika rencana ini berjalan lancar, Songket Palembang tidak hanya semakin dikenal secara global, tetapi juga memberikan dampak besar bagi ekonomi lokal dan sektor pariwisata.
Dengan adanya Indikasi Geografis, harga songket asli Palembang akan semakin stabil dan daya saingnya meningkat.
BACA JUGA:Ajang Syiar Islam dan Penguatan Nilai Keagamaan
Sementara itu, pengembangan KKC dan KDI bisa menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang kuat di Palembang, sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. (*)