Rel, Jakarta – Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memastikan bahwa Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN akan tetap diberikan.
Saat ini, Kementerian PANRB tengah menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur kebijakan tersebut, dengan target penerbitan sebelum bulan puasa.
"Sudah disiapkan, aman. Itu aman. Kita sedang mempersiapkan PP-nya," ujar Rini usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
PP Terbit Sebelum Bulan Puasa
Mengingat bulan puasa diperkirakan dimulai awal Maret, proses penggodokan PP dipastikan rampung dalam waktu dekat. “Mudah-mudahan sebelum bulan puasa, PP-nya sudah keluar,” tambah Rini.
Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Gaji ke-13 dan THR
Di tengah rencana penghematan besar-besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp306 triliun sesuai Instruksi Presiden Prabowo Subianto, muncul kekhawatiran terkait nasib gaji ke-13 dan THR ASN. Namun, Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pemerintah akan tetap membayarkan hak tersebut.
BACA JUGA:Tambahan Anggaran Rp 763 Miliar! Gaji & Tunjangan Guru Dipastikan Aman
BACA JUGA:THR & Gaji ke-13 Cair Sebelum Puasa? Ini Jadwal, Besaran, dan Aturan Terbarunya!
“Gaji ke-13 dan THR adalah hak pegawai negeri dan akan dibayarkan. Menteri Keuangan juga sudah menjelaskan hal itu,” kata Hasan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Imbauan untuk ASN
Hasan mengimbau agar para ASN tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Menurutnya, ada upaya kampanye ketakutan yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu terkait gaji dan tunjangan ASN. “Informasi soal gaji, tunjangan, dan hak ASN harus dipastikan berasal dari sumber resmi,” tegasnya.
Kebijakan di Tengah Efisiensi
Di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang berjalan, pemerintah berkomitmen untuk menjaga hak-hak ASN. Gaji ke-13 dan THR menjadi bagian penting dari kesejahteraan abdi negara yang terus diprioritaskan, meskipun ada tekanan pada APBN 2025.