REL, Pagar Alam - Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Menggelar rapat bersama puluhan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kota Pagar Alam.
Rapat upaya peningkatan legalitas Ormas dan LSM dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Dahnial Nasution di Ruang Rapat Kantor Kesbangpol Kota Pagar Alam, pada Rabu (12/25).
Kepala Kesbangpol Kota Pagar Alam Nyayu Dwi Lusiana mengatakan jika kegiatan ini dilaksanakan melalui pembinaan dan evaluasi Tim Terpadu Pengawasan Ormas tahun 2025.
"Yang diikuti oleh 6 LSM dan 22 Ormas yang terdaftar di Badan Kesbangpol Kota Pagar Alam,"ungkapnya.
BACA JUGA:Terapkan Simulasi dan Respon Cepat Insiden Tumpahan Batubara
Ia mengatakan,hal ini bertujuan sebagai sarana komunikasi Ormas dan LSM yang terdaftar di Kemenkumham dan Kemendagri sesuai dengan Permendagri Nomor 57 tahun 2017 serta mendorong peran Ormas dan LSM dalam peran demokrasi dan bernegara.
Sementara dalam penyampaiannya sebagai narasumber, Pj Sekda Dahnial Nasutioj mengungkapkan, bahwa Ormas dan LSM diharapkan mampu berperan dalam menciptakan kedisiplinan, kepatuhan dan loyalitas terhadap otoritas kekuasaan.
"Kami berharap dengan adanya keberadaan Ormas maupun LSM ini bisa menjadi penyalur aspirasi masyarakat kepada pemerintah, baik berupa dukungan, saran ataupun kritikan. Kami Pemerintah Kota Pagar Alam akan berupaya memposisikan diri sebagai pihak yang tidak anti kritik"imbuhnya.
BACA JUGA:Tragis! Siswi SMA di Jombang Diperkosa Tiga Pelaku Sebelum Dibunuh
Ia mengatakan, Dengan adanya pembinaan dan evaluasi ini diharapkan agar Ormas dan LSM dapat mengikuti aturan dan prosedur yang ada.
"Sehingga akan berdampak pada peningkatan dan pemahaman serta kemampuan Ormas dan LSM terhadap pembangunan berkelanjutan di Kota Pagar Alam ini," pungkasnya. (rer)