Berkas Dua Tersangka Kasus OTT dilimpahkan Ke PN Tipikor Palembang

Jumat 14 Feb 2025 - 19:45 WIB
Reporter : edo
Editor : edo

REL, Palembang - Tim Pidsus Kejari Palembang Resmi melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dua tersangka Kasus OTT Ke PN Tipikor Palembang, Jumad (14/2/25).

Kedua Tersangka tersebut diantara yakni Deliar Rizqon Marzoeki (Selaku Kepala Disnakertrans Sumsel ) dan Staf pribadinya Alex Rahman.

Dari pantauan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Palembang terlihat pelimpahan berkas perkara tersebut diserahkan langsung oleh Kasi Pidsus Ario Apriyanto Gofar SH MH didampingi Kasubag Bin Iwan Setiawan SH selanjutnya berkas tersebut diterima Staf Kepaniteraan Tipikor M Yamin Arif SH.

Seperti diketahui, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel Deliar Marzuki dan Staf pribadinya tersebut diatas, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Palembang.

BACA JUGA:DPO Curanmor Edi Oktopiansyah Ditangkap Setelah Buron Hampir 6 Bulan

Modus yang dilakukan oleh tersangka Deliar Marzuki selaku Kadisnakertrans Sumsel yaitu, menerima gratifikasi dan pemerasan dalam penerbitan surat Keterangan Layak K3 pada sejumlah perusahaan.

Kajari Palembang Hutamrin SH MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan bahwa Berkas fisik perkara OTT tersebut telah dilimpahkan ke PN Palembang.

"Berkas perkara dua tersangka Ir. Deliar Rizqon Marzoeki dan Alek Rahman hari ini telah dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A Khusus," kata Vanny, Jumat (14/2/2025).

BACA JUGA:Pelajar di Kikim Timur Meninggal Diduga Tersengat Listrik

Vanny menjelaskan, bahwa Tim Jaksa Penuntut Umum selanjutnya akan menunggu penetapan jadwal sidang yang ditetapkan oleh PN Palembang. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Minggu 22 Jun 2025 - 23:13 WIB

Real Madrid Gagal Dapatkan Gelandang Anyar

Minggu 22 Jun 2025 - 23:12 WIB

Laga Inggris Vs Spanyol Berakhir Ricuh

Minggu 22 Jun 2025 - 23:11 WIB

Tekankan Pembelajaran Menyenangkan

Minggu 22 Jun 2025 - 23:10 WIB

Wabup Lahat Soroti Kendala Mobile JKN

Minggu 22 Jun 2025 - 23:07 WIB

Jemaah Haji Asal OKI Meninggal di Makkah

Minggu 22 Jun 2025 - 23:06 WIB

Hotspot di Sumsel Naik Tajam

Minggu 22 Jun 2025 - 23:00 WIB

Teheran Baku