Kesimpulan
1. Tidak ada PHK tenaga honorer di kementerian dan lembaga meskipun ada efisiensi anggaran.
2. Pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan pemangkasan anggaran tidak berdampak pada tenaga honorer.
3. Beasiswa KIP dan program beasiswa lainnya tetap berjalan, dengan total anggaran Rp 14,69 triliun untuk 1.040.192 mahasiswa.
4. UKT PTN tidak boleh naik meskipun ada efisiensi anggaran.
5. Tunjangan kinerja dosen tetap diberikan, dan perhitungannya sedang disiapkan dalam bentuk Perpres.
6. Efisiensi anggaran difokuskan pada perjalanan dinas, seminar, dan kegiatan seremonial, bukan pada gaji tenaga honorer atau beasiswa pendidikan.
Dengan kepastian ini, pemerintah berharap kekhawatiran masyarakat terkait PHK honorer dan pemotongan beasiswa dapat diminimalisir, serta pelayanan publik tetap berjalan optimal.***