Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Terima Insentif Rp100 Ribu Per Hari

Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Terima Insentif Rp100 Ribu Per Hari-ist/net-

Rel, Bacakoran.co – Kabar baik datang bagi para guru di sekolah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mulai tahun ini, guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab program akan mendapatkan insentif Rp100 ribu per hari.

Kebijakan ini resmi dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG.

Bentuk Apresiasi Dedikasi Guru

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa pemberian insentif bukan sekadar kompensasi finansial, tetapi juga bentuk penghargaan atas dedikasi guru dalam mendukung suksesnya program MBG.

“Guru memiliki peran vital, tidak hanya sebagai pendamping utama siswa, tetapi juga sebagai penggerak dalam menanamkan pemahaman tentang pentingnya pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di sekolah,” ujar Nanik, Senin (29/9/2025).

BACA JUGA:Redmi Note 14 5G: HP Kamera 108MP Harga 3 Jutaan yang Wajib Kamu Intip!

BACA JUGA:Paripurna Istimewa DPRD HUT Muba ke-69 Berjalan Suksek

Mekanisme Penunjukan Guru Penanggung Jawab

Setiap sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1 hingga 3 guru sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi program. Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata.

Sebagai bentuk dukungan, guru PIC berhak atas insentif Rp100 ribu per hari selama masa penugasan. Dana insentif ini bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah masing-masing dan akan dicairkan setiap 10 hari sekali.

Transparansi dan Akuntabilitas

BGN juga mengingatkan bahwa mekanisme pelaksanaan serta pertanggungjawaban dana insentif harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepala sekolah bersama SPPG diminta memastikan distribusi insentif berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Kepada seluruh SPPG agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk,” tegas Nanik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan