Konsolidasi Penuh Demi Kemenangan JM-Fai

Selasa 25 Feb 2025 - 20:25 WIB
Reporter : M Farrel
Editor : M Farrel

REL, Empat Lawang - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang 2024.

Keputusan ini diumumkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan nomor perkara 24/PHPU.BUP-XXIII/2024 pada Senin (24/2/25).

Ketua Hakim MK, Suhartoyo, dalam amar putusannya menyatakan bahwa sebagian permohonan pemohon dikabulkan, termasuk pembatalan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang terkait hasil pemilihan sebelumnya.

Selain itu, MK juga membatalkan penetapan pasangan calon dan nomor urut yang telah ditetapkan oleh KPU.

BACA JUGA:BSB Tebing Tinggi Gelar Undian Grand Prize

Dengan putusan ini, KPU diperintahkan untuk segera melaksanakan PSU dalam waktu maksimal 60 hari sejak keputusan dibacakan.

Pemungutan suara ulang ini akan kembali diikuti oleh dua pasangan calon, yakni H Joncik Muhammad-Arifai serta H Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati.

Menanggapi keputusan ini, Ketua DPC PDI Perjuangan Empat Lawang, Arifai, melalui Saukani, menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat untuk melakukan konsolidasi. Targetnya pasangan JM - Fai kembali memenangkan Pilkada Empat Lawang.

"Semalam kami sudah koordinasi dengan Ketua DPD Sumsel, HM Giri Ramanda Kiemas. Arahan beliau adalah seluruh elemen partai, terutama pilar partai di Empat Lawang, harus segera merapatkan barisan, melakukan konsolidasi, dan menyosialisasikan program kerja serta visi misi paslon kami," ujar Saukani yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang.

BACA JUGA:Hendry Ch Bangun: PWI Sumsel Tidak Pernah Diganti

Dengan adanya PSU ini, masyarakat Empat Lawang kembali diberikan kesempatan untuk menentukan pemimpin daerah yang akan membawa perubahan selama lima tahun ke depan.

Semua pihak diharapkan dapat berpartisipasi secara demokratis agar pemilihan berlangsung jujur dan adil.

Siapakah yang akan memenangkan PSU Pilbup Empat Lawang 2024? Masyarakat akan kembali menentukan nasib daerah ini dalam waktu dekat. 

Tags :
Kategori :

Terkait