REL, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menetapkan aturan baru terkait ekspor batu bara.
Mulai 1 Maret 2025, seluruh pengusaha batu bara wajib menggunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebagai patokan ekspor. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM (Kepmen) yang sedang dalam tahap sosialisasi.
Bahlil menegaskan bahwa selama ini harga batu bara Indonesia sering dikendalikan oleh negara lain, sehingga nilainya lebih rendah dibandingkan harga yang berlaku di pasar global. Dengan penerapan HBA untuk ekspor, diharapkan Indonesia bisa mendapatkan harga yang lebih kompetitif dan tidak lagi bergantung pada kebijakan luar negeri.
"Jangan harga batu bara kita ditentukan oleh orang lain dengan harga rendah. Aku nggak mau itu. Jadi, kita sekarang membuat HBA agar harga kita lebih baik di pasar global," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
BACA JUGA:THR PNS, PPPK, dan Pensiunan 2025 Cair Mulai 20 Maret, Simak Besaran dan Kriterianya
BACA JUGA:Spesifikasi iQOO Neo 10R Terungkap: Ponsel Gaming Tercepat di Kelasnya
Mengapa HBA Penting?
Selama ini, harga batu bara Indonesia banyak ditentukan oleh negara lain, sehingga sering dihargai jauh lebih murah dibandingkan negara lain. Akibatnya, Indonesia kehilangan potensi keuntungan besar dari ekspor batu bara. Dengan penerapan HBA wajib untuk ekspor, pemerintah berharap bisa:
✅ Menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia di sektor energi
✅ Meningkatkan harga batu bara Indonesia di pasar internasional
✅ Mengurangi ketergantungan pada regulasi harga yang ditetapkan negara lain
✅ Membantu keseimbangan ekonomi nasional melalui pemasukan yang lebih besar
Tantangan dan Harapan
Meski aturan ini bertujuan untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar global, pelaku industri batu bara tentu harus beradaptasi dengan kebijakan baru ini. Bahlil menyebutkan bahwa saat ini pemerintah tengah gencar melakukan sosialisasi kepada para pengusaha tambang agar mereka siap menghadapi regulasi baru ini.
Dengan diberlakukannya HBA sebagai standar ekspor, Indonesia diharapkan tidak lagi menjadi "penonton" di pasar global, melainkan pemain utama yang bisa menentukan harga batu baranya sendiri.