3. Pemanfaatan kas daerah yang tersedia.
Langkah ini bertujuan untuk menjamin kepastian pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu tanpa mengganggu program prioritas daerah lainnya.
Dampak Kebijakan Ini bagi Tenaga Non-ASN
Dengan adanya regulasi ini, tenaga honorer yang selama ini mengalami ketidakpastian terkait status kepegawaian dan kesejahteraan akhirnya mendapatkan kepastian hukum.
Pemerintah juga berharap kebijakan PPPK Paruh Waktu dapat menjadi solusi jangka pendek sebelum tenaga non-ASN mendapatkan formasi tetap di lingkungan ASN.
Selain itu, kepastian penganggaran dari APBD akan mengurangi risiko keterlambatan pembayaran gaji, yang sebelumnya sering menjadi masalah bagi tenaga honorer.
BACA JUGA:Spesifikasi iQOO Neo 10R Terungkap: Ponsel Gaming Tercepat di Kelasnya
Pemerintah Pastikan Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu
Melalui KepmenpanRB Nomor 16 Tahun 2025 dan Surat Mendagri Nomor 900.1.1/227/SJ, pemerintah berkomitmen untuk memberikan kejelasan terkait gaji dan status PPPK Paruh Waktu.
Dengan penganggaran yang terstruktur dan mekanisme pembayaran yang jelas, diharapkan PPPK Paruh Waktu dapat bekerja secara optimal tanpa kekhawatiran terkait hak keuangan mereka.
Pemda juga diminta untuk segera melakukan sinkronisasi anggaran sesuai regulasi agar skema PPPK Paruh Waktu dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif.***