Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Peraturan dan Skema Penganggarannya

Minggu 02 Mar 2025 - 09:30 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

REL,BACAKORAN.CO – Pemerintah resmi mengatur besaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenpanRB) Nomor 16 Tahun 2025.

Kebijakan ini dirancang untuk memberikan kepastian kesejahteraan bagi tenaga non-ASN yang belum berhasil lolos seleksi CPNS atau PPPK pada tahun 2024.

BACA JUGA:Kepala BGN Sebut MBG Akan Terus Berjalan Selama Ramadan, Ini Menunya!

 Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

PPPK Paruh Waktu merupakan pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja yang tidak penuh waktu.

Skema ini menjadi solusi bagi tenaga non-ASN yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetapi belum mendapatkan formasi tetap.

Sesuai dengan KepmenpanRB Nomor 16 Tahun 2025, syarat utama untuk menjadi PPPK Paruh Waktu adalah:

1. Peserta seleksi CPNS 2024 yang tidak lolos, atau

2. Peserta seleksi PPPK 2024 yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi tetapi tidak mendapatkan formasi.

Para pegawai ini tetap diakui sebagai bagian dari instansi pemerintah dengan nomor induk PPPK atau identitas ASN yang sah.

BACA JUGA:Listrik 50% Berakhir! Hari Ini Pelanggan Harus Siap Bayar Penuh, Tapi Ada Diskon Lain Sebagai Gantinya

 Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Dalam diktum ke-19 KepmenpanRB Nomor 16 Tahun 2025, disebutkan bahwa besaran gaji PPPK Paruh Waktu tidak boleh lebih rendah dari upah terakhir yang diterima saat masih berstatus pegawai non-ASN.

Jika upah terakhirnya lebih rendah dari upah minimum daerah (UMD), maka gaji minimal PPPK Paruh Waktu akan disesuaikan dengan UMD.

Selain gaji pokok, pegawai juga berhak mendapatkan tunjangan sesuai kebijakan masing-masing instansi dan fasilitas lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Kategori :

Terkini

Selasa 04 Mar 2025 - 23:46 WIB

Penyakit Tumbuh

Selasa 04 Mar 2025 - 22:35 WIB

Pemkab Muba Punya Super Tim yang Solid