5 Bandara di Sumatera Turun Kasta, Termasuk di Sumut dan Sumsel!

Minggu 02 Mar 2025 - 14:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Bandara ini pernah menjadi bandara internasional guna mendukung pariwisata Belitung. Dengan landasan pacu yang cukup panjang, bandara ini berperan sebagai titik transit strategis. Namun, sejak April 2024, status internasionalnya resmi dicabut.

BACA JUGA:7 Kampus Milik BUMN yang Bisa Jadi Pilihan untuk Kuliah

BACA JUGA:Jadwal Longgar, Trofi di Depan Mata?

Daftar Bandara Internasional yang Tersisa di Sumatera

Saat ini, hanya lima bandara di Sumatera yang masih berstatus internasional, yaitu:

Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh Besar, Aceh)

Bandara Kualanamu (Deli Serdang, Sumatera Utara)

Bandara Minangkabau (Padang Pariaman, Sumatera Barat)

Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru, Riau)

Bandara Hang Nadim (Batam, Kepulauan Riau)

Dampak Penurunan Status Bandara

Turunnya status lima bandara ini tentu memiliki dampak besar, terutama pada sektor pariwisata dan perekonomian lokal. Dengan berkurangnya akses penerbangan internasional, arus wisatawan asing bisa menurun, yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun, kebijakan ini diambil dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan pemulihan sektor penerbangan nasional pascapandemi. Pemerintah berharap, dengan berkurangnya jumlah bandara internasional, layanan penerbangan dapat lebih fokus dan optimal di titik-titik strategis.

BACA JUGA:Blunder Transfer Terbesar dalam 30 Tahun

BACA JUGA:Uang Pangkal Jalur Mandiri Ditanggung KIP Kuliah 2025, Mahasiswa Bisa Kuliah Gratis

Keputusan ini tentu menjadi perhatian bagi masyarakat, terutama mereka yang sering bepergian ke luar negeri dari bandara-bandara tersebut. Apakah kebijakan ini akan berdampak positif atau justru merugikan? Kita tunggu perkembangannya!

Kategori :