RAKYATEMPATLAWANG – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengamen menganiaya pengemis di lampu merah Weleri, Kendal, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pengamen terlihat merampas uang dan memukul seorang pengemis lanjut usia yang tengah meminta-minta.
Menanggapi video yang beredar, Sat Reskrim Polsek Weleri segera bergerak cepat. Kapolsek Weleri, AKP Agus Supriyadi, memerintahkan anggotanya untuk mengevakuasi korban bernama Muhlisin (48), warga Desa Pagerdawung, Kecamatan Ringinarum, serta menangkap pelaku.
"Setelah video viral, saya perintahkan anggota untuk segera evakuasi korban dan menangkap pelaku," ujar AKP Agus, Selasa (4/3/2025).
Pelaku diketahui bernama Agus Burhannudin (29), warga Desa Sambongsari, Kecamatan Weleri. Sehari-hari, ia bekerja sebagai pengamen dan akhirnya berhasil diamankan polisi di Taman Kota Weleri.
Motif Penganiayaan
Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula ketika korban tengah mengemis di lampu merah taman kota Weleri.
BACA JUGA:Viral! Mobil di Bekasi Hanyut 'Ditelan' Arus Usai Nekat Terobos Banjir
BACA JUGA:Kasus Keracunan MBG: Badan Gizi Akui Banyak Mitra Belum Berpengalaman Masak Skala Besar
Pelaku yang sedang mengamen di lokasi tersebut mendatangi korban, dan keduanya terlibat cekcok.
"Pelaku merampas uang korban sebesar Rp 15 ribu, lalu memukul dan menendangnya sebelum pergi meninggalkan korban di lokasi," jelas AKP Agus.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban serta sejumlah saksi. Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan kekerasan.
Kecaman Publik dan Respons Polisi
Video penganiayaan yang viral, salah satunya diunggah akun Instagram @explorekendal, memicu kecaman luas dari warganet.
Dalam video tersebut, pengamen tampak membawa gitar kecil saat mendekati korban sebelum melakukan kekerasan.