Bocah 3 Tahun di Medan Tewas Dianiaya Pacar Ibu, Polisi Tetapkan Tersangka

Bocah 3 Tahun di Medan Tewas Dianiaya Pacar Ibu, Polisi Tetapkan Tersangka--

RAKYATEMPATLAWANG - Seorang bocah laki-laki berusia tiga tahun di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pacar ibunya. Pelaku berinisial ZI (37) kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengungkapkan bahwa kasus ini pertama kali dilaporkan oleh tante korban pada 27 Maret 2025. Laporan tersebut mencurigai kematian korban yang tidak wajar lantaran terdapat luka lebam di sekujur tubuhnya.

Hasil Autopsi Ungkap Kekerasan Berat

Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk ibu korban AZL dan pacarnya ZI. Selain itu, polisi juga melakukan ekshumasi makam korban di Jalan Guru Patimpus guna melakukan autopsi.

"Dari ekshumasi yang dilakukan tim dokter forensik, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di seluruh tubuh korban, seperti kerongkongan patah, empedu pecah, gigi copot, dan rahang goyang," ujar Bayu pada Sabtu (29/3/2025).

BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Kasus Penipuan Menggunakan Fake BTS

BACA JUGA:Kriminalitas di Jakarta: Pembunuhan Pengemudi Ojol hingga Bentrokan Ormas

Berdasarkan hasil autopsi tersebut, kepolisian menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat penganiayaan berat yang dilakukan secara berulang.

Pacar Ibu Korban Resmi Ditahan

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, memastikan bahwa ZI telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polrestabes Medan. "Sudah ditahan dan statusnya sebagai tersangka," kata Dearma saat dikonfirmasi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik penganiayaan sadis ini. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di Indonesia. Aparat kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.

BACA JUGA:Keren! Ini 5 Tempat Wisata di Riau yang Wajib Dikunjungi, Nomor 3 Paling Seru!

BACA JUGA:Melihat Pesona Pangkal Pinang, 3 Rekomendasi Wisata yang Wajib

 pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum bagi pelaku kekerasan. Pihak berwenang berjanji akan memberikan hukuman maksimal bagi tersangka sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan