Komisi II DPR RI Desak Kemenpan-RB Revisi Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK

Senin 10 Mar 2025 - 09:30 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

"Reformasi birokrasi dan kebijakan penataan yang diambil perlu dilakukan untuk pengelolaan birokrasi yang lebih baik," ujar Irawan.

Irawan juga menegaskan bahwa penundaan ini tidak akan mengurangi hak para peserta yang telah lulus seleksi.

Semua yang dinyatakan lolos tetap akan diangkat sesuai dengan keputusan pemerintah.

BACA JUGA:Desa Wisata Religi Bubohu, Permata Tersembunyi di Gorontalo yang Bikin Wisatawan Terpukau!

Kemenpan-RB: Penundaan Didasari Kesepakatan dengan DPR

Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa keputusan untuk menunda pengangkatan CPNS dan PPPK telah melalui pertimbangan matang dan kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR.

 "Kami menyadari bahwa penyelesaian pengangkatan serentak memerlukan waktu dan harus dilakukan dengan hati-hati," ujar Rini dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (5/3/2025).

Menurut Rini, pengangkatan CPNS yang lolos seleksi tahun 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK Tahap 1 dan 2 akan diangkat pada 1 Maret 2026.

Keputusan ini diambil agar proses penataan pegawai non-ASN dapat diselesaikan secara sistematis.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB, Aba Subagja, menambahkan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan bertujuan agar peserta seleksi tahap dua dapat diangkat secara bersamaan dengan tahap pertama.

 "Penyesuaian jadwal ini tentunya adalah kesepakatan pemerintah dengan DPR, khususnya Komisi II. Dan ini juga sudah diputuskan secara bersama," kata Aba dalam pernyataannya pada Jumat (7/3/2025).

BACA JUGA:Viral Guru SMK di Jakarta Barat Diduga Lecehkan Siswi, Pemkot Janji Evaluasi

Desakan Revisi Keputusan

Meski demikian, Komisi II DPR RI tetap meminta agar Kemenpan-RB segera mengevaluasi dan merevisi kebijakan tersebut.

Menurut mereka, penundaan ini berpotensi menghambat proses pengangkatan ASN dan mengganggu pelayanan publik.

"Kami meminta Kemenpan-RB segera mengevaluasi kebijakan ini," tegas Taufan Pauwe.

Kategori :