PPG Daljab Kemenag 2025 Resmi Dimulai: Jalan Menuju Guru Profesional!

Selasa 11 Mar 2025 - 06:00 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

REL,BACAKORAN.CO – Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) RI Angkatan I Tahun 2025 resmi dibuka hari ini, Senin (10/3/2025).

Program ini menjadi yang terbesar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, menegaskan komitmen Kemenag dalam meningkatkan profesionalisme guru di lingkungan madrasah dan sekolah berbasis agama Islam.

BACA JUGA:Komisi II DPR RI Desak Kemenpan-RB Revisi Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK

Komitmen Kemenag dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyatakan bahwa PPG Daljab Kemenag tahun ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat kualitas tenaga pendidik.

Meskipun seleksi peserta dilakukan hanya melalui administrasi tanpa tes akademik, peserta tetap diharapkan memiliki kesiapan yang matang, terutama dalam menghadapi sistem pembelajaran berbasis Learning Management System (LMS).

"PPG ini fokus pada substansi pedagogi, sosial, budaya, dan profesionalisme guru. Ujian yang akan dihadapi mencakup pedagogi dan profesionalisme, sehingga peserta perlu beradaptasi dengan sistem digital agar bisa mengikuti pembelajaran dengan baik," ujar Amien, dikutip dari laman resmi Kemenag.

BACA JUGA:Taman Wisata Bougenville: Surga Tersembunyi di Bandung dengan Pesona Alam yang Wajib Dijelajahi!

Tantangan Digital bagi Guru Senior dan Keuntungan RPL

Bagi peserta yang telah lama mengajar, tantangan utama dalam program ini adalah penyesuaian dengan sistem pembelajaran digital yang membutuhkan adaptasi tinggi.

Namun, Amien meyakini bahwa dengan semangat dan usaha maksimal, peserta dapat mengatasi kendala ini.

Selain itu, Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) menjadi keuntungan tersendiri bagi guru berpengalaman, memungkinkan mereka menyelesaikan proses sertifikasi lebih cepat dibanding peserta yang baru mulai mengajar.

BACA JUGA:Taman Wisata Bougenville: Surga Tersembunyi di Bandung dengan Pesona Alam yang Wajib Dijelajahi!

Persyaratan Kelulusan dan Target Profesionalisme Guru

Untuk memperoleh sertifikasi, peserta harus mendapatkan nilai minimal 70 dalam ujian akhir. Namun, lebih dari sekadar lulus, tujuan utama PPG ini adalah mencetak guru profesional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Kategori :

Terkini

Selasa 11 Mar 2025 - 20:24 WIB

Dominasi Berlanjut atau Tersandung Cedera?

Selasa 11 Mar 2025 - 20:24 WIB

Newcastle Bisa Finis Empat Besar

Selasa 11 Mar 2025 - 20:23 WIB

Mateta Muncul Lagi!

Selasa 11 Mar 2025 - 20:22 WIB

Diam-Diam Siapkan Pengganti Amorim