Dana tersebut akan dialokasikan untuk beberapa sektor utama, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta TNI dan Polri yang bertanggung jawab atas pengamanan.
“Dana tersisa di KPU sekitar Rp 6,677 miliar dari kebutuhan Rp 15,7 miliar. Bawaslu masih kekurangan Rp 2,9 miliar dari total kebutuhan Rp 8,6 miliar. Sementara itu, TNI memerlukan Rp 2,4 miliar, sedangkan Polri membutuhkan Rp 17,5 miliar dengan sisa dana yang tersedia hanya Rp 3,4 miliar,” jelas Al Fajri.
Untuk menutupi kekurangan dana, Pemprov Sumsel akan menggunakan anggaran dari sisa dana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel lalu serta dana bagi hasil yang diperkirakan mencapai Rp 14 miliar.
Dengan perhitungan tersebut, total dana yang telah tersedia mencapai Rp 21 miliar, sementara kekurangannya akan ditutup oleh Pemprov.
Jaminan Kelancaran PSU
Dengan kesiapan anggaran yang telah dipastikan, PSU Pilkada Empat Lawang 2024 diharapkan dapat berjalan dengan baik tanpa kendala finansial.
Pemprov Sumsel menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh penyelenggaraan PSU, sehingga proses demokrasi di Empat Lawang dapat berlangsung adil dan transparan.
“Kami ingin memastikan bahwa PSU ini berjalan dengan aman dan sesuai aturan. Dengan kesiapan anggaran, tidak ada alasan bagi penyelenggara untuk menunda atau mengalami kendala dalam pelaksanaannya,” pungkas Herman Deru.***