Guru Honorer Jadi Korban Copet di Pasar 16 Ilir

Sabtu 15 Mar 2025 - 20:57 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

BACA JUGA:Perkuat Komitmen Bawa Pagaralam Lebih Maju

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan pihaknya telah menerima aduan dari VY. "Sudah kami terima laporannya, masuk ke dugaan Pasal 362 KUHP mengenai pencurian biasa. Laporannya sudah diberikan ke tim penyidik untuk ditindaklanjuti," ujarnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait