“Kemenag telah menyiapkan anggaran pencairan tunjangan profesi untuk dua bulan ini mencapai lebih dari Rp 282,1 miliar,” ungkap Munir.
BACA JUGA:Surga Tersembunyi di Flores! Pantai Koka, Wisata Eksotis yang Jarang Diketahui
Proses Pencairan Bertahap
Pencairan tunjangan profesi dilakukan setelah verifikasi berkas selesai, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Seluruh guru dan pengawas PAI yang memenuhi syarat akan menerima haknya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” tambah Munir.
Dengan adanya pencairan tunjangan ini sebelum Lebaran, diharapkan para guru dan pengawas PAI dapat lebih tenang dalam menyambut hari raya serta terus meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia.***
Kategori :