PNS dan PPPK Terima THR Plus, Termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai

Senin 17 Mar 2025 - 08:00 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

BACA JUGA:Rp 828,1 Miliar Siap Cair! Tunjangan Guru Agama Dibayar Sebelum Lebaran

THR untuk Tenaga Honorer

Selain ASN, tenaga honorer atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) juga akan menerima THR.

Besaran yang diterima adalah setara dengan satu bulan penghasilan yang biasa mereka dapatkan di perangkat daerah masing-masing.

"Pemberian THR ini diharapkan dapat membantu para ASN dan tenaga honorer dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri," ujar Wahid Suryono.

Dengan kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan ASN, PPPK, serta tenaga honorer dapat meningkat, sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.***

 

 

 

Kategori :