Alur Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024
Berdasarkan laman resmi BKN, berikut tahapan lengkap proses penetapan NIP hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN:
1. Pengisian Dokumen di SSCASN
Peserta yang lolos seleksi wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta mengunggah dokumen yang diperlukan melalui portal SSCASN.
2. Verifikasi Dokumen oleh Instansi
Instansi pemerintah akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen peserta.
3. Pengusulan NIP ke BKN
Jika dokumen dinyatakan lengkap, instansi akan mengusulkan NIP CPNS atau NIP PPPK ke BKN untuk diproses lebih lanjut.
BKN akan melakukan pengecekan terhadap berkas yang diajukan dan menentukan statusnya:
- MS (Memenuhi Syarat): Dokumen diproses ke tahap berikutnya.
- TMS (Tidak Memenuhi Syarat): Pengajuan NIP ditolak.
- BTS (Belum Lengkap/Tidak Sesuai): Dokumen dikembalikan untuk diperbaiki.
Jika berkas berstatus BTS, peserta harus melengkapi dokumen dan mengajukan ulang.
4. Penerbitan SK oleh Instansi
Setelah NIP diterbitkan, instansi akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS atau PPPK. SK ini menandai awal tugas ASN di instansi yang bersangkutan.
BACA JUGA:Hubungan PDIP dan Jokowi Memanas? Puan Maharani Beri Respons Mengejutkan!