REL, PALI – Seorang pria bernama Joko alias Kolok (29) harus merasakan amukan massa setelah kedapatan mencuri sepeda motor di halaman Masjid Mukhlisin, Desa Sebane, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Kejadian yang berlangsung pada Sabtu (8/2/2025) dini hari itu berakhir dengan penangkapan pelaku oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres PALI.
Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) ini bermula saat korban, Bawin Bin Sulhamit, hendak menunaikan salat subuh berjamaah di Masjid Mukhlisin.
Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG 5873 PAC di halaman masjid.
BACA JUGA:Zidane Bakal Gantikan Motta?
Namun, saat salat selesai, korban terkejut mendapati motornya sudah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 18,3 juta dan segera melaporkannya ke Polres PALI.
Tak butuh waktu lama, keberadaan pelaku berhasil terendus. Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa pelaku sempat diamuk massa di Desa Tanah Abang sebelum akhirnya dibawa ke RSUD Tanah Abang untuk mendapatkan perawatan.
Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., mengonfirmasi kejadian tersebut.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku sempat diamuk massa di Desa Tanah Abang dan dibawa ke RSUD Tanah Abang,” ujar AKP Nasron Junaidi.
BACA JUGA:Lewandowski Minta Diganti Saat Bela Polandia
Setelah mendapatkan laporan, Kanit 1 PIDUM IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K., beserta anggota Opsnal langsung bergerak menuju RSUD Tanah Abang. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kunci motor Honda Beat, satu buku BPKB, dan satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Joko alias Kolok Bin Darma dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka, terutama di tempat-tempat umum seperti masjid. Polisi juga mengimbau agar warga tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kejadian kriminal kepada pihak berwenang. **