REL, Pagaralam - Polres Pagar Alam memusnahkan sebanyak ribuan miras ilegal yang merupakan hasil razia cipta kondisi menjelang Pemilu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam AKP IPTU Amukminin mengatakan razia peredaran dan penyitaan miras yang dilakukan pihaknya menyasar sejumlah toko dan warung yang menjual miras ilegal.
"Total miras yang berhasil kami sita jumlah ribuan botol dan hari ini kami musnahkan menggunakan alat berat,"ujarnya.
Sementara, kata Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi menambahkan, untuk para penjual miras ilegal sesuai intruksi Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras menegaskan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Kapolres dan Pejabat Lintas Instansi Cek TPS
BACA JUGA:Pj Wako Lepas Distribusi Logistik Pemilu 2024
"Para penjualnya sudah kami panggil untuk di mintai keterangan dan kepada mereka dikenakan sanksi tindak pidana ringan sesuai Perda kota Pagar Alam yang ancaman nya 3 bulan kurungan atau denda Rp 50 juta,"tegasnya.
Sementara itu, masyarakat kota Pagar Alam Arif (27) mendukung dan mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh polisi yang telah memberantas peredaran miras yang selama ini sangat meresahkan.
Kekhawatiran masyarakat dengan maraknya miras selama ini yang dikonsumsi terutama oleh generasi muda akan berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas seperti tawuran atau pencurian dengan kekerasan disebabkan oleh konsumsi miras.
Lebih mengkhawatirkan lagi miras yang beredar luas selama ini menurut masyarakat diduga kuat adalah miras oplosan karena harganya murah sehingga ditakutkan dapat merenggut nyawa warga yang mengkonsumsinya seperti banyak terjadi di daerah lain.
"Terimakasih kami ucapkan kepada jajaran Polres Pagar Alam yang telah memberantas miras ilegal di kota Pagar Alam sebab kami khawatir jika tidak diberantas akan memberikan pengaruh negatif luas kepada masyarakat terutama generasi muda kami yang bisa karena miras itu mereka tawuran atau mencuri bahkan lebih parahnya kami takut jika menenggak minuman ilegal itu bisa merenggut nyawa mereka,"ucap Arif salah seorang warga Pagar Alam. (rer)