Satu Dari Tiga Penusukan di DA Club 41 Diringkus Unit Reskrim Polsek Sukarami

Selasa 08 Apr 2025 - 19:59 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

" Sudah kita police line, ini lantaran DA club 41 beroperasi diduga belum mengantongi perizinan PT SP Sumsel.," tegasnya.

BACA JUGA:JM-FA’I Disambut Meriah di Lintang Kanan

Oleh itulah saat itu olah TKP, ditambahkan Haryo pihaknya mengajak petugas PLN, untuk mencabut listrik di tempat tersebut," Hal ini dilakukan juga diduga karena listrik yang dipakai di sana terindikasi mencuri, " tutupnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait