REL, Palembang - Sebuah rumah semi permanen di Jalan A Yani RT 37 RW 008 Lorong Haji Umar Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Jakabaring ludes terbakar.
Rumah milik Fanhar (71) ini terbakar sekitar pukul 04.30 WIB diduga akibat korsleting (hubungan pendek) arus listrik. Tidak ada harta benda dan surat menyurat berharga yang bisa diselamatkan.
"Api sudah Ado di pucuk bubungan (atap,red) rumah, aku samo anak dengan keponakan lagi tetidok," ungkap Fanhar ditemui di lokasi kebakaran, Minggu, 18 Februari 2024 pagi.
Lokasi rumah yang berada di dalam hang sempit dan padat penduduk sempat menyulitkan mobil pemadam kebakaran untuk melakukan upaya pemadaman.
BACA JUGA:Muratara Memanas Usai Pencoblosan
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Minta Warga Tidak Turun Ke Jalan
Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran Pemkot Palembang dan Kecamatan Seberang Ulu (SU)-1 diturunkan untuk melakukan pemadaman.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.50 WIB, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini namin ditaksir kerugian mencapai hingga ratusan juta rupiah.(*)