Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Juni 2025, Cek Besaran dan Cara Hitungnya!

Kamis 17 Apr 2025 - 07:30 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

Catatan: Nilai tersebut adalah estimasi dan dapat berubah tergantung kebijakan terbaru pemerintah dan kondisi individual pensiunan.

BACA JUGA:KAI Pesan 54 Lokomotif Baru dari AS Senilai Rp 3,56 Triliun, Fokus Perkuat Angkutan Batu Bara

Cara Menghitung Gaji ke-13 Pensiunan PNS

Formula:

Gaji Pokok + Tunjangan Keluarga + Tunjangan Pangan + Tambahan Penghasilan

Contoh Perhitungan

Pensiunan PNS Golongan III

Gaji Pokok: Rp3.500.000

Tunjangan Istri (10%): Rp350.000

Tunjangan Anak (2%): Rp70.000

Tunjangan Pangan: Rp200.000

Tambahan Penghasilan: Rp100.000

Total Gaji ke-13: Rp4.220.000

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi para pensiunan di tengah tantangan kenaikan harga kebutuhan pokok.***

 

 

Kategori :