REL, Empat Lawang - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pendopo, jajaran personel Polsek melaksanakan kegiatan penyekatan dan himbauan kepada pengguna jalan yang melintas di kawasan Simpang Tiga Jalan Poros Desa Gunung Meraksa Baru – Tebing Tinggi, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 24 April 2025, sejak pukul 08.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pendopo IPTU Ali Syahbana Harahap, SH dan didukung oleh 11 personel lainnya dari berbagai fungsi di jajaran Polsek Pendopo.
Adapun personel yang terlibat dalam pelaksanaan giat penyekatan tersebut yaitu Kapolsek Pendopo IPTU Ali Syahbana Harahap, SH, Kanit Reskrim IPDA Himawan, SH, AIPDA Anton Purnadi, AIPDA Muhajirin, AIPDA Pipit Apriadi, SH, BRIPKA Andesta, BRIGADIR Vitro Sendi, BRIGADIR Riduan, BRIGADIR Indrasasi, BRIGADIR Ruzami, BRIGADIR Viky Qotmir, dan BRIPTU Khairul Warisin.
BACA JUGA:JM-FAI Unggul Telak dari HBA-Henny
Penyekatan dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis. Pengguna jalan yang melintas dihimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta ikut serta menjaga situasi agar tetap kondusif, khususnya pada rapat pleno hari ini di kantor KPU Kabupaten Empat Lawang.
Kapolsek Pendopo, IPTU Ali Syahbana Harahap, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa ruas jalan penghubung antara Desa Gunung Meraksa Baru dengan Tebing Tinggi tetap aman dan terkendali dari aktivitas-aktivitas mencurigakan yang bisa memicu gangguan kamtibmas. “Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas, serta turut mengajak pengguna jalan menjadi bagian dari upaya menciptakan keamanan bersama,” ungkapnya.
BACA JUGA:Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas
Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pendopo dalam keadaan kondusif dan terkendali. (rls)