REL, Palembang - Permohonan sertifikat kekayaan intelektual di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat lonjakan signifikan.
Menurut Kepala Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, permohonan tersebut mencapai puncaknya dengan total 3.480 permohonan pada tahun 2023, meningkat dari 3.081 permohonan pada tahun sebelumnya.
Dalam jumpa pers di Palembang, Selasa, Ilham Djaya menyampaikan bahwa tren peningkatan ini terus berlanjut, dengan Februari 2024 mencatat 392 permohonan baru.
"Permohonan kekayaan intelektual ini diajukan baik secara individu maupun dalam bentuk komunal atau kelompok," ujarnya.
BACA JUGA:Tekankan Pentingnya Ketersediaan Listrik Bagi Masyarakat
BACA JUGA:Total 4 Wilayah Bakal Gelar Pemilihan Suara Ulang
Untuk mendukung dan mendorong partisipasi masyarakat, Kemenkumham Sumsel telah membuka sentra kekayaan intelektual di sejumlah kabupaten dan kota di wilayah tersebut.
"Pembentukan sentra kekayaan intelektual ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual," jelas Ilham Djaya.
Sentra kekayaan intelektual ini juga berfungsi sebagai wadah yang memfasilitasi proses pendaftaran kekayaan intelektual, memudahkan akses masyarakat dalam melindungi karya-karya intelektualnya.
Menanggapi tren positif ini, Kemenkumham Sumsel juga mengadakan acara promosi dan diseminasi kekayaan intelektual di salah satu hotel di Palembang mulai 19 hingga 21 Februari 2024.
Acara ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pemahaman serta pendaftaran kekayaan intelektual di tingkat lokal.
Dengan adanya upaya-upaya ini, diharapkan jumlah permohonan pendaftaran kekayaan intelektual terus meningkat, mencerminkan kesadaran dan perlindungan yang semakin kuat terhadap kekayaan intelektual di Sumsel. (*)