Pemerintah Dorong Pendanaan Non-APBN untuk Percepat Pembangunan Jalan Tol

Ilustari foto.--
REL,BACAKORAN.CO – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah mengkaji alternatif pendanaan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan tol, dengan meminimalkan ketergantungan terhadap dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Salah satu skema yang tengah dieksplorasi adalah pemanfaatan pengembangan lahan (land development).
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum, Rachman Arief Dienaputra, menjelaskan bahwa strategi ini bertujuan menjadikan pembangunan lebih mandiri dan berkelanjutan.
Pemerintah mempertimbangkan untuk mengambil peran layaknya pengembang swasta dalam proyek pengembangan kawasan yang bersinggungan langsung dengan proyek jalan tol.
“Jika suatu kawasan akan dibangun jalan tol, maka pemerintah bisa bertindak sebagai pengembang kawasan. Keuntungan dari pengembangan kawasan itu nantinya dapat digunakan untuk membiayai proyek jalan tol,” ujar Rachman.
Ia mencontohkan pengembangan kawasan seperti yang dilakukan oleh pihak swasta di Summarecon dan Pantai Indah Kapuk (PIK), yang terbukti berhasil tanpa sokongan langsung dari pemerintah.
BACA JUGA:Wisata Alam Menakjubkan di Pandeglang: Surga Tersembunyi untuk Wisatawan Luar Banten
Studi Kelayakan Tol Puncak Masih Berlanjut
Terkait proyek Tol Puncak, Rachman mengungkapkan bahwa kajian feasibility study masih terus berlangsung.
Proyek ini pernah ditawarkan sebelumnya, namun hingga kini masih dalam tahap pendalaman untuk memastikan kelayakan teknis dan finansial.
Skema KPBU Jadi Andalan
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjalankan pembangunan infrastruktur nasional dengan skema pendanaan alternatif, seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Ia juga mendorong keterlibatan investor swasta dan asing dalam proyek infrastruktur strategis.