Penyaluran Bantuan Pangan Masih Ditemukan Kendala

Kamis 22 Feb 2024 - 21:06 WIB
Reporter : Andika
Editor : Mael

BACA JUGA:Odegaard dan Saka Bersinar Saat Arsenal Taklukkan Burnley

Hal ini juga disebabkan oleh adanya perubahan data penerima bantuan dari BKPN yang berdasarkan pada data terbaru dari Kemensos.

Kemudian, adanya laporan dari sekitar 20 penerima bantuan yang mendapatkan beras yang berkutu.

Hal ini diduga akibat dari tertundanya penyaluran bantuan karena Pemilu. Namun, hal ini segera diatasi dengan menukar kembali beras yang berkutu dengan beras yang baru di kantor pos.

Noperman Subhi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak BKPN, Kemensos, dan kantor pos untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan pangan ini dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Ia juga meminta kepada pihak kantor pos untuk mengatur pola penyaluran bantuan yang paling efektif dan efisien, tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

"Kedepan, penyaluran bantuan pangan ini tidak akan terkendala lagi. Silakan pihak pos mengatur dengan baik, cari mana pola yang dirasa enak dengan tidak melanggar ketentuan," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa setelah penyaluran bantuan pangan yang pertama ini selesai, pihaknya akan segera mengirimkan surat permintaan kepada Perum Bulog untuk mengirimkan beras untuk bantuan berikutnya selama dua bulan.

Ia berharap Bulog dapat segera memenuhi permintaan tersebut, sehingga tidak ada keterlambatan dalam penyaluran bantuan.

Terakhir, ia mengimbau kepada masyarakat Empat Lawang untuk bersyukur dan bijak dalam menggunakan bantuan pangan ini.

Ia juga meminta kepada pihak kantor pos atau kantor desa untuk menempelkan daftar nama penerima bantuan di tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahui siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan.

"Kami berharap bantuan pangan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat Empat Lawang dan Kami juga berharap masyarakat dapat menggunakan bantuan ini dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan," tuturnya.

Noperman Subhi juga menepis adanya isu pemotongan bantuan beras oleh pihak kantor pos.

Ia menegaskan bahwa bantuan beras yang diberikan adalah sebanyak 10 kg per penerima per bulan, tanpa ada pemotongan sedikit pun.

Ia meminta kepada masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan adanya indikasi pemotongan bantuan untuk melaporkannya kepada pihak berwenang dengan membawa bukti yang kuat.

"Jika ada yang merasa dirugikan atau menemukan adanya pemotongan bantuan, silakan bawa bukti dan lapor ke aparat penegak hukum untuk segera diproses sesuai peraturan penundang-undangan yang berlaku. Kami tidak akan mentolerir adanya tindakan yang merugikan masyarakat," tegasnya. (*)

Kategori :