Kemendiktisaintek Akui Banyak Dosen Bolos dan Terlambat, Kinerja Kini Jadi Penentu Tunjangan

Rabu 07 May 2025 - 11:00 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

REL, Jakarta – Fenomena dosen yang kerap datang terlambat bahkan membolos tanpa alasan kini menjadi sorotan tajam.

Fakta ini terungkap dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memantik reaksi keras dari Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Menteri Kemendiktisaintek Brian Yuliarto menegaskan pentingnya peningkatan disiplin dosen demi menjaga kualitas pendidikan tinggi.

Ia menyatakan kehadiran dosen akan dimasukkan dalam indikator penilaian kinerja, yang selanjutnya memengaruhi besaran tunjangan kinerja (tukin) mereka.

BACA JUGA:Tragis! Mobil Damkar Musi Rawas Terguling Saat Menuju Lokasi Kebakaran, Satu Petugas Tewas di Tempat

“Kita pasti mendorong agar teman-teman dosen memberikan kinerja yang terbaik,” ujar Brian saat ditemui selepas acara Hari Pendidikan Nasional 2025 di Gedung Kemendiktisaintek, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Menurut Peraturan Mendiktisaintek No. 23 Tahun 2025, tukin dosen dihitung berdasarkan dua komponen utama: kinerja dasar sebesar 60 persen dan kinerja prestasi 40 persen.

Penilaian dilakukan setiap semester, dan kehadiran menjadi salah satu unsur penting yang dihitung.

Temuan Mencengangkan dari SPI Pendidikan

BACA JUGA:Melihat Wisata Gunung Kawi, Dari Ritual Pesugihan hingga Keindahan yang Menenangkan Jiwa

Survei yang dilakukan KPK terhadap 449.865 responden di 507 kabupaten/kota dan 38 provinsi itu mengungkap bahwa 96 persen mahasiswa menyatakan dosennya pernah datang terlambat, dan bahkan tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Tak hanya dosen, 69 persen siswa menyebut gurunya kerap terlambat, sementara 45 persen siswa dan 84 persen mahasiswa juga mengaku sering datang terlambat.

Masalah ketidakdisiplinan ini mencerminkan lemahnya budaya akademik yang kini masuk kategori “korektif” dengan nilai Indeks Integritas Pendidikan 2024 sebesar 69,50.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyebut ketidakhadiran pengajar menjadi masalah serius.

BACA JUGA:Ini 5 Tempat Wisata Terbaik di Bengkulu: Keindahan Alam dan Sejarah dalam Satu Perjalanan

Kategori :