Indonesia Kekurangan 374 Ribu Guru! Kemendikdasmen Siapkan Skema Redistribusi Nasional

Indonesia Kekurangan 374 Ribu Guru! Kemendikdasmen Siapkan Skema Redistribusi Nasional-ist/net-

Rel, Bacakoran.co — Indonesia tengah menghadapi tantangan serius di sektor pendidikan. 

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan bahwa negeri ini masih kekurangan sekitar 374 ribu guru di berbagai satuan pendidikan negeri. Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, pemerintah menyiapkan skema redistribusi guru secara nasional demi pemerataan kualitas pendidikan di seluruh daerah.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa jumlah guru di Indonesia sebenarnya sudah mencapai lebih dari tiga juta orang. Namun, distribusinya tidak merata. Ada daerah yang kelebihan guru di bidang tertentu, sementara daerah lain justru kekurangan tenaga pengajar.

“Masalahnya bukan pada jumlah, tapi pada pemerataan. Redistribusi ini penting agar setiap anak di seluruh Indonesia mendapat hak belajar yang sama,” ujar Nunuk Suryani, Selasa (28/10).

BACA JUGA:Poco X6 Pro 5G Resmi Meluncur! Performa Sadis Dimensity 8300 Ultra Cuma Rp4 Jutaan

BACA JUGA:Realme C67 5G, HP Gaming Irit Daya dengan Performa Kencang dari Dimensity 6100+!

Berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Desember 2024, ketimpangan distribusi guru ini begitu mencolok. Di satu sisi, terdapat 62.764 guru ASN dan 166.618 guru non-ASN yang berlebih di sejumlah daerah, sementara banyak sekolah lain kekurangan pengajar.

Kebijakan redistribusi ini diatur dalam Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 dan Kepmendikdasmen Nomor 82/O/2025, yang memungkinkan pemerintah daerah menempatkan guru ASN di sekolah swasta yang kekurangan tenaga pengajar.

“Redistribusi bukan sekadar pemindahan guru, tapi bentuk gotong royong antara pemerintah pusat, daerah, dan sekolah agar semua anak mendapat hak belajar,” tegas Nunuk.

Selain redistribusi, Kemendikdasmen juga memperkuat pendidikan inklusif di seluruh wilayah Indonesia. Langkah konkret dilakukan melalui pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di setiap dinas pendidikan. ULD akan menjadi pusat layanan bagi peserta didik penyandang disabilitas dan guru pendamping khusus (GPK) agar mereka mendapat dukungan maksimal dalam proses belajar.

Nunuk menambahkan, pembentukan ULD merupakan bagian penting dari misi pemerintah memastikan tidak ada satu pun anak Indonesia yang tertinggal dalam pendidikan.

“Setiap anak berhak atas pendidikan yang memadai. Dengan ULD dan redistribusi guru, kita memastikan seluruh peserta didik mendapat pendampingan yang layak,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk mewujudkan pemerataan pendidikan. Menurutnya, keberhasilan redistribusi guru dan pendidikan inklusif bergantung pada komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kebijakan pusat.

“Redistribusi guru ASN dan penguatan pendidikan inklusif adalah strategi nasional untuk pemerataan layanan pendidikan sekaligus peningkatan kesejahteraan guru,” pungkas Nunuk.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan