Lahat - Kapolres Lahat AKBP God Sinaga SH. SIK.MH, melaksanakan monitoring dan peninjauan Rapat Pleno Penetapan perolehan Suara di PPK Kecamatan Kota Agung dan PPK Mulak Ulu.
Kedatangan Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH yang didampingi oleh Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE.MM, disambut oleh Kapolsek Kota Agung AKP Arman Nasution, Kapolsek Mulak Ulu Iptu Ismail SE.MM, Camat Kota Agung, Camat Mulak Ulu, Ketua PPK Kota Agung, Ketua Panwascam Kota Agung, PPK Mulak Ulu, Panwascam Mulak Ulu, dan perwakilan saksi partai politik di wilayah kecamatan masing-masing.
Maksud dan tujuan dari kegiatan peninjauan dan monitoring rapat pleno perolehan suara di tingkat kecamatan adalah untuk memastikan dan melihat langsung pengamanan yang dilakukan oleh personel Polres Lahat yang sudah ditempatkan di titik-titik lokasi di setiap PPK, serta untuk memastikan kepada masyarakat bahwa situasi aman terkendali pasca pemungutan suara Pemilu.
Jadwal pleno penetapan suara di tingkat PPK, secara serentak, dimulai pada hari Senin, 20 Februari 2024, sesuai instruksi dari KPU.
BACA JUGA:Pengurus PWI Lahat Kini Terlindungi Dalam Bekerja
BACA JUGA:Pagaralam Bakal Bedah 15 Unit Rumah
Kepada tim sukses Presiden dan Wakil Presiden, ketua partai politik, para calon anggota legislatif, dan para pendukung di masing-masing wilayah, diharapkan dan dihimbau untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan, mereka dapat menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan KPU. (sm)