REL, Empat Lawang - Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar operasi penindakan terhadap premanisme dan kejahatan jalanan yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Operasi yang melibatkan jajaran Satreskrim, Satres Narkoba, serta seluruh personel Polres dan Polsek jajaran ini membuahkan hasil signifikan. Di bawah kepemimpinan Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., sebanyak 20 kasus berhasil diungkap dan 31 tersangka diamankan.
"Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres dan Polsek serta bentuk kolaborasi yang baik dengan masyarakat dalam memberikan informasi penting," ungkap Kapolres dalam keterangan persnya, Jumat 9 Mei 2025.
BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Dengan BPK Perwakilan Sumsel
Rincian Kasus yang Diungkap:
2 kasus curas (pencurian dengan kekerasan/begal), termasuk satu kasus terbaru yang diduga kuat merupakan rekayasa oleh pelaku yang diduga melibatkan orang dalam
1 kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor)
6 kasus premanisme
6 kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin
2 kasus penganiayaan dan/atau pembunuhan
7 kasus penyalahgunaan narkoba
BACA JUGA:Muba Siap Gemparkan Porprov XV dan Peparprov V 2025
Dari 31 tersangka yang ditangkap, 29 di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan 2 orang perempuan. Semua tersangka saat ini sedang dalam proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Empat Lawang juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dan mengimbau agar terus menjaga kewaspadaan serta melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
"Kami juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, karena dapat menimbulkan keresahan publik," tegasnya.