Rel, Musi Rawas – Sebanyak 65 narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, resmi dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Sabtu (10/5/2025).
Pemindahan ini merupakan buntut dari kerusuhan yang pecah di dalam lapas pada Kamis (8/5/2025) lalu.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumatera Selatan, Erwedi Suprianto, menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk mengendalikan situasi dan mengantisipasi kerusuhan serupa terulang kembali.
“Proses pemindahan dimulai sejak pukul 06.30 WIB. Sebanyak 65 warga binaan yang diduga kuat sebagai aktor utama dalam kerusuhan langsung kami kirim ke Lapas Nusakambangan dengan pengawalan ketat,” ungkap Erwedi.
BACA JUGA:Vivo Rilis Y300 GT: Desain Baru, Performa Gahar, dan Baterai Terbesar dalam Sejarah Vivo
Proses pemindahan dilakukan menggunakan empat unit kendaraan, yakni dua bus dan dua kendaraan elf milik pemasyarakatan, dengan dukungan penuh dari kepolisian, personel Kanwil, dan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dari total napi yang dipindahkan, sebagian besar merupakan bandar narkotika, provokator, hingga pelaku perusakan fasilitas lapas.
Erwedi menyebut langkah ini sebagai strategi jangka panjang untuk menciptakan kondisi lapas yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif para napi yang berperan dominan dalam kericuhan.
“Kami pastikan bahwa mereka yang terlibat dalam kerusuhan ditangani secara tepat. Pemindahan ini bukan hanya bentuk hukuman, tetapi juga untuk menjaga keamanan penghuni lapas lainnya,” tegasnya.
BACA JUGA:3 Tempat Wisata Paling Hits di Surabaya 2025, Cocok untuk Liburan Keluarga dan Healing!
Pemindahan narapidana ke Nusakambangan—yang dikenal sebagai salah satu lapas dengan tingkat pengamanan tertinggi di Indonesia—membuktikan bahwa negara tidak mentoleransi tindakan anarkistis di lembaga pemasyarakatan.
Ke depan, pihak Ditjen PAS akan terus memantau kondisi Lapas Muara Beliti guna memastikan stabilitas dan ketertiban kembali normal.***