Pelayanan Samsat Tetap Jalan di Hari Libur Waisak

Minggu 11 May 2025 - 19:37 WIB
Reporter : Reri Alfian
Editor : Reri Alfian

REL, Pagaralam - Dalam rangka menyambut Hari Raya Waisak yang jatuh pada hari libur nasional dan cuti bersama, Polres Kota Pagaralam melalui Satlantas memberikan kabar baik bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan.

Masyarakat kini bisa memanfaatkan momen ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa terkena sanksi denda. 

Kapolres Kota Pagaralam AKBP Erwin melalui Kasat Lantas Polres Pagaralam AKP Herman, didampingi Kanit Regident Ipda Andi Widianto, menyampaikan bahwa pelayanan kantor pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor tetap dibuka hingga Sabtu, 10 Mei 2025.

Setelah itu, pelayanan akan libur selama tiga hari, yaitu dari tanggal 11 hingga 13 Mei 2025, dan akan kembali dibuka pada Rabu, 14 Mei 2025. 

BACA JUGA:Bawa Nama Lahat ke Kancah Internasional

“Pelayanan Samsat wilayah hukum Provinsi Sumatera Selatan akan aktif terakhir pada Sabtu, 10 Mei.

Kami berikan kelonggaran kepada masyarakat yang jatuh tempo pembayaran pajaknya di tanggal 11, 12, atau 13 Mei, agar bisa membayar pada tanggal 14 Mei tanpa dikenakan denda,” ujar Ipda Andi Widianto.

Ia menegaskan, kesempatan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, baik pemilik kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4), untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak mereka.

“Kalau dibayar lewat dari tanggal 14 Mei, maka otomatis denda akan diberlakukan. Jadi sebaiknya cepat-cepat lunasi,” ujarnya lagi. 

BACA JUGA:Kawal Penyaluran BLT Dana Desa di Lubuk Kelumpang

Selain membahas pelayanan pajak, pihak kepolisian juga tak lupa memberikan imbauan terkait keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Satlantas Polres Pagaralam mengingatkan agar masyarakat senantiasa membawa kelengkapan berkendara seperti SIM, STNK, serta selalu mengenakan helm saat berkendara.

“Kami mengimbau pengendara untuk patuh terhadap aturan lalu lintas. Jangan lupa selalu bawa SIM dan surat-surat kendaraan. Jangan lupa juga pakai helm, karena itu untuk keselamatan kita semua,” kata Andi.

Ia juga menyoroti fenomena penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak standar yang sering meresahkan masyarakat. “Kami mohon kepada para orang tua agar mengingatkan anak-anaknya untuk tidak menggunakan knalpot brong. Gunakan knalpot standar saja, supaya aman, nyaman, dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” tegasnya. 

BACA JUGA:Petani Empat Lawang Terkendala Konsistensi Produksi

Tags :
Kategori :

Terkait