Pensiunan ASN
Prabowo menegaskan bahwa total penerima THR dan Gaji ke-13 mencapai 9,4 juta orang di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Pulau Bedil, Surga Bahari Baru di Banyuwangi yang Dijuluki ‘Raja Ampat’-nya Jawa Timur
Komponen Gaji ke-13 yang Diterima
Besaran Gaji ke-13 mencakup:
Gaji pokok
Tunjangan melekat (keluarga dan pangan)
Tunjangan kinerja hingga 100% untuk ASN pusat
Bagi ASN daerah, jumlah yang diterima akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah. Sementara itu, pensiunan menerima gaji ke-13 sebesar uang pensiun bulanan.
Rincian Gaji PPPK 2025 Lengkap per Golongan
Gaji PPPK tahun 2025 tetap mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020. Besaran gaji disesuaikan dengan golongan dan masa kerja.
Berikut beberapa contoh rincian gaji PPPK 2025:
Golongan I (0 tahun): Rp 1.938.500
Golongan V (0 tahun): Rp 2.511.500
Golongan X (0 tahun): Rp 3.339.100
Golongan XV (0 tahun): Rp 4.107.600