Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2025! Pensiunan, PNS, TNI, Polri, dan PPPK Siap Panen Rezeki

Senin 12 May 2025 - 14:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

REL, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan jadwal lengkap pencairan Gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pensiunan, TNI-Polri, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Kabar bahagia ini tentu menjadi angin segar, terutama menjelang tahun ajaran baru di bulan Juni 2025.

Pencairan Gaji ke-13 merupakan salah satu bentuk penghargaan negara kepada para aparatur yang telah berdedikasi melayani bangsa.

Sama seperti Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13 diberikan untuk mendukung kebutuhan tambahan, terutama biaya pendidikan anak-anak ASN dan PPPK.

BACA JUGA:PPPK 2024 Tahap 2: Jadwal Lengkap Pengumuman Kelulusan dan Link Resmi Akses Hasil Seleksi

Tanggal Cair Gaji ke-13 ASN dan PPPK 2025

Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 menetapkan bahwa pencairan Gaji ke-13 akan dilakukan pada Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru. Hal ini berlaku bagi ASN pusat dan daerah, termasuk para pensiunan.

Khusus untuk THR, pencairannya dilakukan mulai 17 Maret 2025, dua minggu sebelum Idul Fitri. Sementara gaji ke-13 dijadwalkan cair serentak pada pertengahan Juni 2025.

Siapa Saja yang Menerima Gaji ke-13?

Gaji ke-13 diberikan kepada:

Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Prajurit TNI

Anggota Polri

Hakim

Kategori :