IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
Golongan III
IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
Golongan IV
IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
BACA JUGA:Setelah Diangkat, Kapan CPNS 2024 Terima Gaji Pertama? Ini Penjelasan Resmi dan Rinciannya
Penutup
Pemerintah berharap pencairan gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para ASN dan pensiunan, khususnya dalam mendukung kebutuhan keluarga, terutama pendidikan anak-anak mereka.
Untuk informasi lebih lanjut, ASN dan pensiunan disarankan memantau pengumuman resmi dari instansi masing-masing.***