Dugaan Korupsi Tenaga Kerja Asing, KPK Geledah Kantor Kemnaker

Rabu 21 May 2025 - 06:41 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Rel, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam mengusut kasus korupsi. Kali ini, giliran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjadi sasaran penyidikan.

Pada Selasa (20/5/2025), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker terkait kasus dugaan korupsi baru yang tengah diselidiki.

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Ia menyatakan bahwa penggeledahan masih berlangsung saat ini.

“Benar,” singkat Fitroh saat dikonfirmasi oleh awak media.

BACA JUGA:Pelajar Protes Kepemimpinan Kepsek

BACA JUGA:Adik Bunuh Kakak Gara-Gara Anjing

Menurut Fitroh, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan pengelolaan tenaga kerja asing di Indonesia. Meski belum dijelaskan secara rinci siapa saja pihak yang terlibat, namun langkah KPK ini menandakan keseriusan dalam membongkar praktik kotor di tubuh kementerian.

Kegiatan penggeledahan ini menyita perhatian publik karena isu tenaga kerja asing kerap menjadi sorotan terkait transparansi perizinan dan potensi penyalahgunaan wewenang. Publik pun menanti hasil pengusutan KPK dan berharap agar proses hukum berjalan dengan tegas, tanpa pandang bulu.

KPK diketahui terus menggencarkan upaya pemberantasan korupsi di berbagai instansi negara, termasuk kementerian strategis seperti Kemnaker. Jika terbukti, kasus ini akan menjadi catatan hitam baru dalam tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia.

Kategori :