REL, Empat Lawang – Sebuah peristiwa penganiayaan berat yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di wilayah hukum Polsek Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, tepatnya di Talang Mandi Angin, Desa Lingge, Kecamatan Pendopo Barat, pada Rabu (04/06/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Korban berinisial FMD, seorang pelajar berusia 13 tahun, warga Talang Simpang Plawi, Desa Lingge, mengalami luka bacok cukup serius pada bagian sikut tangan kiri dan telapak kaki kanan. Pelaku diduga adalah RS (14 tahun), yang juga seorang pelajar dan tinggal di Talang Mandi Angin, Desa Lingge.
Informasi yang dihimpun dari dua saksi mata, yakni pelajar berinisial D dan R, menyebutkan bahwa peristiwa tragis ini bermula dari selisih paham antara korban dan pelaku. FMD merasa tidak terima setelah hampir ditabrak oleh sepeda motor yang dikendarai RS. Cekcok mulut pun tak terhindarkan, dan situasi memanas hingga pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam jenis pedang.
BACA JUGA:Dinkes Sumsel : Satu Warga Banyuasin Tercatat Positif Covid-19
Pelaku lalu mengejar korban, dan ketika FMD terjatuh saat berusaha melarikan diri, pelaku langsung melakukan pembacokan sebanyak dua kali ke arah tubuh korban.
Korban Dirujuk ke RSUD Tebing Tinggi
Setelah kejadian, korban langsung mendapatkan pertolongan pertama di Puskesmas Padang Tepong, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Tebing Tinggi untuk perawatan intensif akibat luka-luka yang cukup serius.
Pelaku sendiri dilaporkan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian sesaat setelah melakukan penganiayaan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, aparat dari Polsek Pendopo masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak Polsek Pendopo menyatakan keprihatinannya atas keterlibatan anak-anak dalam tindakan kekerasan. Namun demikian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pendopo masih tetap dalam keadaan kondusif dan terkendali, berkat kerjasama masyarakat dan kepolisian.
BACA JUGA:Dukung 13 Program Imipas, Lapas Kelas III Pagaralam Lakukan Shalat Idul Adha dan Halal Bihalal
“Kami terus mendalami kasus ini. Pelaku masih di bawah umur dan proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, tentunya dengan memperhatikan pendekatan hukum anak. Kami juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan sekolah, untuk lebih aktif memantau pergaulan serta perilaku anak-anak di lingkungannya masing-masing,” ujar Kapolsek Pendopo dalam keterangannya.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, khususnya dalam penggunaan alat transportasi dan kepemilikan benda tajam. Selain itu, edukasi mengenai penyelesaian konflik secara damai perlu lebih digencarkan di kalangan remaja dan pelajar.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam membentuk karakter anak-anak, agar mampu menyelesaikan perbedaan secara bijaksana tanpa menggunakan kekerasan. (rls)