BACA JUGA:Komitmen Dukung Transparansi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Sudah melayangkan surat ke Gubernur, DPRD Provinsi Sumsel, Komisi IV, dan LLDIKTI, "Untuk Gubernur dan DPRD Provinsi sebagai perwakilan pemerintah, karena dalam UU Sisdiknas pemerintah itu berkewajiban untuk mengawasi jalannya pendidikan di provinsi Sumsel, sementara LLDIKTI kita meminta difasilitasi untuk bertemu karena pihak UKB mereka akan memanggil alumni untuk menjelaskan mekanisme perkuliahan yang dijanjikan gratis itu tetapi sampai hari ini panggilan itu belum ada, jadi untuk kita mempercepat waktu," tandasnya.
Ditempat sama, ditambahkan Muh Novel Suwa SH MM Msi mengatakan, saat ini sedang mengambil dan mengumpulkan bukti - bukti baik untuk kita ke pidana, UU pendidikan dan perdata. "Dibulan depan kita akan masukkan dan membuat laporan polisi bila tidak ada titik terang "pungkasnya. (*)