Pencuri Kotak Amal Diringkus Polsek Talang Padang

Polsek Talang Padang Amankan Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Nur Darusalam. Foto : dokumen polisi--

/// Kedapatan Bawa Senjata Tajam dan Kaca Pirek

REL, Empat Lawang – Anggota Polsek Talang Padang, Polres Empat Lawang, berhasil menangkap seorang pria yang diduga mencuri kotak amal di Masjid Nur Darusalam, Desa Lampar Baru, Kecamatan Talang Padang, pada Selasa (23/9/2025).

Pelaku yang diketahui bernama Prayoga alias Yoga bin Megi (22), warga Desa Lubuk Buntak, tertangkap basah oleh saksi saat melancarkan aksinya.

Kapolsek Talang Padang, AKP Sugeng Sutrisno, menjelaskan bahwa pelaku tiba di masjid dengan ojek dan langsung mencoba membuka kotak amal. Namun, aksinya dipergoki oleh saksi. Saat diamankan, pelaku kedapatan membawa pisau di pinggangnya.

BACA JUGA:Sumsel Ekspor Perdana 17 Ton Kerupuk dan 1 Ton Gula Aren dari Palembang ke Taiwan

Selain pisau, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk satu kotak amal dan satu buah kaca pirek yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Setelah menerima laporan, tim kepolisian segera mendatangi lokasi untuk memeriksa saksi-saksi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Selanjutnya, tersangka diserahkan ke Unit Pidum Polres Empat Lawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP Sugeng Sutrisno menegaskan bahwa Polsek Talang Padang akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah tindak pidana serupa dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan