terakomodasi.
BACA JUGA:Borong Medali di Kejurwil Tapak Suci
"Setelah pengumuman tahap 2, insya Allah akan ada program pusat yang namanya
optimalisasi. Ini adalah skema yang sedang dibahas dan akan dikeluarkan
aturannya oleh Kementerian," jelasnya.
Mengenai peluang tenaga honorer R2 dan R3 untuk diangkat menjadi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Widia menyebut semuanya masih
menunggu detail dari skema optimalisasi tersebut.
"Peluang untuk diangkat menjadi PPPK sangat erat kaitannya dengan kebijakan
optimalisasi tersebut. Kami harus menunggu detail peraturan yang akan dikeluarkan
oleh Kementerian," tambahnya.
BACA JUGA:Rokok Amputasi
Ia menambahkan bahwa peta kebutuhan ASN di daerah, termasuk di Kabupaten
Lahat, sepenuhnya akan ditentukan oleh pusat.
Apabila ke depan terdapat kekurangan ASN di sektor-sektor tertentu, besar
kemungkinan program optimalisasi dapat menjadi solusi.