Kabar Gembira! Tunjangan Profesi Guru Triwulan II Mulai Cair Sejak 23 Juni 2025, Cek Syaratnya di Sini

Sabtu 28 Jun 2025 - 18:30 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Rel, Bacakoran.co – Kabar baik bagi para pendidik tanah air! Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan II Tahun 2025 mulai dicairkan sejak 23 Juni 2025. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pencairan dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND).

“Dengan mekanisme baru per Maret 2025, para guru ASND menerima langsung TPG ke rekening masing-masing, sehingga hak guru diterima secara tepat dan efisien, tidak perlu lagi melalui perantara atau birokrasi yang rumit,” tulis Sri Mulyani di akun Instagram resminya, @smindrawati, Rabu (25/6/2025).

Total Anggaran dan Jumlah Penerima

Tahun ini, alokasi TPG mencapai Rp66,92 triliun, yang diperuntukkan bagi 1.522.727 guru penerima di seluruh Indonesia. Pada tahap I sebelumnya, dana sebesar Rp16,71 triliun telah disalurkan kepada 1,44 juta guru.

BACA JUGA:Desa Wajib Terbuka

BACA JUGA:Sungai Lilin Diproyeksikan Jadi Sentra Ekonomi Muba

Sementara untuk Triwulan II, pencairan dilaksanakan sejak akhir Juni 2025 dengan mekanisme dan alokasi berdasarkan realisasi tahap pertama.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen Pemerintah dalam mendukung peran guru sebagai pilar utama pendidikan bangsa,” ujar Sri Mulyani.

Jadwal Pencairan TPG Tahun 2025

Triwulan I (Jan–Mar): Cair Maret 2025

Triwulan II (Apr–Jun): Cair mulai 23 Juni 2025

Triwulan III (Jul–Sep): Direncanakan September 2025

Triwulan IV (Okt–Des): Direncanakan Desember 2025

Syarat Penerima TPG Triwulan II 2025

Kategori :

Terkini

Sabtu 28 Jun 2025 - 23:04 WIB

Sepi Pembeli Setelah Penataan

Sabtu 28 Jun 2025 - 23:02 WIB

Cak Arlan Tanggap Meski Hari Libur

Sabtu 28 Jun 2025 - 23:02 WIB

Kesan Mendalam Selama Retret

Sabtu 28 Jun 2025 - 22:58 WIB

Dasco Sicilia

Sabtu 28 Jun 2025 - 22:55 WIB

Cekcok Berujung Maut

Sabtu 28 Jun 2025 - 22:54 WIB

Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal

Sabtu 28 Jun 2025 - 22:52 WIB

Rela Terbang Lntas Benua