Rel, Bacakoran.co – Kabar baik bagi para pendidik tanah air! Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan II Tahun 2025 mulai dicairkan sejak 23 Juni 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pencairan dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND).
“Dengan mekanisme baru per Maret 2025, para guru ASND menerima langsung TPG ke rekening masing-masing, sehingga hak guru diterima secara tepat dan efisien, tidak perlu lagi melalui perantara atau birokrasi yang rumit,” tulis Sri Mulyani di akun Instagram resminya, @smindrawati, Rabu (25/6/2025).
Total Anggaran dan Jumlah Penerima
Tahun ini, alokasi TPG mencapai Rp66,92 triliun, yang diperuntukkan bagi 1.522.727 guru penerima di seluruh Indonesia. Pada tahap I sebelumnya, dana sebesar Rp16,71 triliun telah disalurkan kepada 1,44 juta guru.
BACA JUGA:Desa Wajib Terbuka
BACA JUGA:Sungai Lilin Diproyeksikan Jadi Sentra Ekonomi Muba
Sementara untuk Triwulan II, pencairan dilaksanakan sejak akhir Juni 2025 dengan mekanisme dan alokasi berdasarkan realisasi tahap pertama.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen Pemerintah dalam mendukung peran guru sebagai pilar utama pendidikan bangsa,” ujar Sri Mulyani.
Jadwal Pencairan TPG Tahun 2025
Triwulan I (Jan–Mar): Cair Maret 2025
Triwulan II (Apr–Jun): Cair mulai 23 Juni 2025
Triwulan III (Jul–Sep): Direncanakan September 2025
Triwulan IV (Okt–Des): Direncanakan Desember 2025
Syarat Penerima TPG Triwulan II 2025