KPU Palembang Ambil Alih Penghitungan Suara di PPK Sukarame

Senin 04 Mar 2024 - 22:14 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Mael

REL, Palembang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang mengambil langkah tegas dengan mengambil alih penghitungan suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukarame Palembang. 

Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan penggelembungan suara yang mengemuka dari beberapa partai politik, terutama dari partai Demokrat.

Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin, mengungkapkan bahwa penghitungan ulang ini terfokus pada penghitungan suara untuk DPR RI Kota Palembang di 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kebun Bunga, DPRD Provinsi di 45 TPS, dan DPRD Kota Palembang di 5 TPS di Kelurahan Sukajaya. 

"Kami akan melakukan penghitungan ulang dengan seksama untuk menjamin integritas dan keabsahan proses demokrasi," ujar Syawaludin.

BACA JUGA:Jasad Remaja Tenggelam di Sungai Telemo Komering Ditemukan

BACA JUGA:Diduga Ada Penggelembungan Suara, Caleg Lapor Bawaslu

Sementara, proses pengawalan kotak suara diangkut dengan beberapa truk yang disiapkan dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Penghitungan ulang direncanakan akan dilaksanakan pada hari Senin (4/3/2024). 

Selain itu, KPU juga akan mengirim surat mandat kepada partai politik terkait untuk mengikuti proses penghitungan ulang tersebut.

Meskipun ada dugaan penggelembungan suara, Syawaludin menegaskan bahwa pihaknya belum ingin berspekulasi terkait partai mana yang terlibat. "Kita belum tahu dan saya juga tidak ingin menduga-duga yah," ungkapnya. (*)

Kategori :

Terkini

Selasa 09 Jul 2024 - 00:10 WIB

Bantu Rehab Masjid Al Mizan

Selasa 09 Jul 2024 - 00:09 WIB

Pemkab OI Dorong Optimalisasi BLUD